Bersama dengan sang ayah, Jorge dituduh melakukan penggelapan pajak sebesar 4 juta Euro atau 63 miliar Rupiah. Jaksa menuduh Jorge menolak membayar pajak atas pendapatan anaknya dengan menggunakan perusahaan luar negeri di Belize dan Uruguay pada tahun 2007-2009.
"Ada tanda-tanda rasional bahwa tindak pidana dilakukan oleh kedua pihak yang dituduh," tulis seorang hakim dalam formulir kepada pengadilan, menurut kantor berita AFP.
Messi dan Jorge terancam 22 bulan penjara apabila terbukti bersalah. Pihak Messi membantah keras tuduhan tersebut. Namun tanggal persidangan belum diputuskan sampai saat ini. Messi hanya diminta jaksa penuntut umum datang ke pengadilan sebagai saksi. Sedangkan untuk Jorge, mereka menyakini pria 45 tahun itu bersalah atas kasus pajak anaknya.
No comments:
Post a Comment